Ermalindo Sonbay
Corak utama zaman ini adalah penerimaan (bahkan dengan cara yang ekstrim) hal-hal yang tidak sesuai dengan norma yang ada, demi pemanusiaan “binatang berakal budi” dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan. Namun, alam posmo bukan tanpa dasar dan orientasi nilai.
Nilai-nilai yang diterima bukanlah nilai-nilai yang kontra humanisme. Penerimaan ini serentak dimengerti sebagai pemberian ruang bagi yang selama ini ditinggalkan. Nilai-nilai dan keutamaan, apalagi yang berwarna lokal bukan mati dalam arus ini, melainkan dihidupkan agar kembali mempunyai tempat, setelah metanarasi subjektif yang berdasar pada ego dimatikan.
Yang kecil, yang marginal, yang hampir tak kelihatan, saat ini mempunyai tempat. Mereka perlu dihadirkan secara profesional dan proporsional bukan sekadar pada pameran (show) karakteristik melainkan lebih kepada tenunan kesejajaran (emansipasi) dan keterlibatan (partisipasi) dengan semua yang lain dalam jejaringan.
Jelas bahwa metanarasi besar yang dipertahankan dengan cara-cara yang non-human tidak mempunyai tempat di alam ini, bahkan bisa menjadi wabah bagi kemanusiaan kalau salah ditindak. Lex Talionis, adalah salah satu yang paling tidak sesuai dengan ciri zaman ini. Hukum balas dendam tidak akan menyelesaikan persoalan dan konflik yang ada.
Kemanusiaan tidak berbanding lurus atau terbalik dengan matematika. Persoalan kemanusiaan dengan demikian tidak bisa diselesaikan dengan balas dendam. Jika balas dendam dikedepankan, maka spiral kekerasan yang dideskripsikan Dom Helder Camara akan terus ada dan menggiring manusia mundur ke tahapan sub-human.
Jika kekerasan harus dibalas dengan kekerasan maka kondisi triade hegelian menjalar ke sisi negatif, di mana setiap sintese adalah tese baru yang juga berarti kekerasan baru yang nantinya dilawan dengan kekerasan. Kekerasan hanya bisa diselesaikan dengan pengampunan dan rekonsiliasi.
Sangat sulit, namun tidak mungkin. Susah sekali untuk memberi pengampunan, tapi akan mudah kalau manusia berpikir dan bertindak seolah-olah telah menerima pengampunan. Manusia tidak harus re-aktif terhadap pengampunan, melainkan harus pro-aktif.
Situasi Israel dan Palestina pada konteks internasional menunjukkan masih kuatnya lex talionis digunakan. Hukum balas dendam yang konservatif dan kuno masih dipakai dengan ditumbuhkan dengan suburnya oleh orang-orang postmodern.
Seandainya ada kerelaan untuk mengampuni, maka pendekatan intelektual yang logis matematis bisa disingkirkan dan diganti dengan pendekatan kepedulian/solidaritas yang lebih menekankan penggunaan rasa.
Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan “pembunuhan dan pembunuhan dan seterusnya...hingga tanpa akhir.”
Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk mengatakan tidak pada dorongan balas dendam. Sudah saatnya dengan lapang hati, manusia membiarkan proses peradilan yang “sehat” yang menentukan hukuman terhadap yang bersalah. Bukan kalap mata, yang dengan mudah menjadikan manusia sensitif terhadap isu balas dendam.
Kemanusiaan menuntut individu mencintai pembunuh (yang juga manusia) dan membenci dan mengutuk pembunuhan yang dilakukannya. Perlu ada distingsi yang jelas. Sama halnya dengan konsepsi kebersamaan, di mana manusia mesti mencintai koruptor dan memberi mereka ruang dan waktu untuk berubah ke arah human, sekalipun korupsinya tetap dikutuk dan dibenci.
Ajaran Kristiani dengan tegas membarui hukum balas dendam pada sandaran baru Sang Penyelamat, hukum cinta kasih. Tidak ada lagi mata ganti mata, tidak ada lagi gigi ganti gigi. Yang tersisa adalah kerelaan untuk lebih dahulu mengampuni, kerelaan untuk lebih pro-aktif memperjuangkan nilai-nilai luhur, kerifan lokal dan warisan manusiawi para leluhur. Yang tersisa adalah kerelaan ditampar dua kali, kiri dan kanan dari pada harus balas menampar.
Pelajaran pengampunan dan rekonsiliasi ini juga penting untuk ditajamkan di depan gerbang pergantian pemimpin pada 2009 ini. Mungkinkah para lawan politik memanfaatkan dengan optimal rekonsiliasi pasca pemilu, pilkada dan pilpres ataukah memilih mendiskreditkan dan “memenjarakan” mereka yang tidak sepaham dan tidak sealur sescara politik.
Boleh jadi dengan rekonsiliasi yang sejati, yang kalah dan yang menang nanti sama-sama bisa saling mencintai dan mendukung satu dengan yang lainnya demi rakyat yang mesti disejahterakan. Yang menang tidak besar kepala dan yang kalah tidak kehilangan kepala.
Hal yang paling ditakutkan dari efek buruk yang dibawa persoalan balas dendam adalah bias masalah yang mengekor.
Segala sesuatu akan dikorbankan untuk memenangkan ego sepihak, bahkan sampai hal-hal profesional yang tidak boleh disentuh dengan alasan subjektif misalnya menyangkut jabatan dan kedudukan dalam relasi kemasyarakatan.



