Reformasi Birokrasi Untuk Menutup Peluang Praktek Koruptif

Oleh; Rully Ferdiansyah

Sejak jaman Hindia Belanda yang berpusat di Batavia (Betawi), para Inlands Bestuur (pejabat pribumi) yang didudukkan di jajaran birokrasi pembentukannya tidak pernah berpihak kepada rakyat jajahan, sebab mereka adalah perpanjangan tangan dari pemerintah kolonial.

Ada lagu yang sangat dikenal sebagai lagu permainan anak-anak di wilayah Pasundan. Lagu itu berjudul Ayang-Ayang Gung. Lagu itu biasanya dibawakan sambil berkeliling dengan lrik sebagai berikut;

Ayang-ayang gung. Gung goongna rame. Menak Ki Mas Tanu nu jadi wadana. Naha make kitu. Tukang olo-olo. Loba anu giruk. Ruket jeung kumpeni. Niat naek pangkat. Katon kagorengan. Ngantos kangjeng dalem. Lempa lempi lempong jalan ka Batawi Ngemplong.

Lagu tersebut tidak dapat diterjemahkan secara bebas ke dalam bahasa Indonesia. Namun, isinya berupa cerita sindiran mengenai pejabat kumpeni bernama Ki Mas Tanu yang merupakan seorang wadana sombong. Karir kepegawaian Ki Mas Tanu bisa terbilang sangat cepat menanjaknya; banyak orang dibuatnya heran. Meski heran, semua orang juga sudah menyadari kalau Ki Mas Tanu itu snagat akrab dengan kumpeni. Kekrabannya itu membuat Ki Mas Tanu leluasa untuk melakukan penindasan kepada rakyat petani. Semua itu dikisahkan dalam Novel Max Havelaar karya Multatuli.

Sekarang, sejarah berulang kembali dan birokrasi menjadi alat pengawas VOC (Verenidge Von Cendana) jilid dua dalam menjalankan sistem monopoli, salah satu contohnya adalah kasus monopoli petani cengkeh. Pada saat itu, rezim pemerintah ORBA (Orde Baru) membangun kekuatan birokrasi seperti pendulum yang bergerak ke kiri dalam menyingkirkan orang yang dianggap ekstrem kiri, dan bergerak ke kanan untuk melibas orang yang dianggap ekstrem kanan. Birokrasi dipersenjatai doktrin sakti yang berasal dari doktrin lama lalu dimodifikasi menjadi alat penggebuk. Situasi begitu mencekam sehingga membuat rakyat ketakutan, bahkan untuk membakar kemenyan pun dalam membuka acara kesenian tradisional, mereka tidak berani; khawatir dituding tak beragama. Tidak ada tempat untuk mengadu atas pelayanan buruk birokrasi, apalagi kritik yang dianggap merongrong kewibawaan pemerintah.

Namun, semua itu tak bertahan lama, setelah tiga puluh dua tahun rezim ORBA malang-melintang, akhirnya ambruk tidak dapat menahan kebesarannya sendiri. Mati dengan meninggalkan hutang yang harus ditanggung anak bangsa.

Pemerintah era baru saat ini telah berusaha sekuat tenaga dalam melakukan reformasi birokrasi, namun hasilnya nihil. Bahkan sekarang ini praktek KKN berlangsung lebih marak, lebih menyebar ke setiap daerah. Hal itu ditandai dengan lahirnya Markus (Makelar Kasus), mafia hukum dan mafia pajak.

Penumpang Gelap Reformasi

Mereka adalah penumpang lama yang takut tertinggal kereta reformasi sehingga mereka berupaya dengan sekuat tenaga agar bisa menikmati kue nasional. Hal tersebut menjadi batu sandungan reformasi. Sehingga walaupun pelaksanaan pemilu bersifat Luber dan Jurdil sebagai realisasi dari suara rakyat dan mengandalkan suara terbanyak, namun ternyata yang terpilih adalah orang-orang “Pandir”. Bahkan, walaupun mereka adalah orang terpelajar dengan sederet gelar akademisi, tetapi, dengan mudahnya mereka dipermainkan oleh “Sponsor” penyandang dana kampanye. Mereka berkonspirasi untuk memanipulasi pajak, mengemplang kredit, membobol bank, menggelembungkan biaya dan harga, dan sebagainya. Yang penting, mereka senang dengan jingle bersama kita bisa menggerogoti APBN/APBD, layaknya tikus pasar berebut mendodosi karung beras.

Struktur organisasi dan jajaran jabatan birokrasi diobrak-abrik diterjang target konspirasi yang ingin segera kembali modal. Juklak, juknis, prosedur dan mekanisme kerja dilabrak, apalagi disiplin anggaran potong kompas dengan mendahulukan kepentingan pengusaha “Sponsor” daripada kepentingan masyarakat. Birokrasi jadi “macan kertas” karena tidak berani bertindak untuk menghadapi “sponsor” yang melakukan pelanggaran. Pengusaha “sponsor” telah menjadi “siluman” menakutkan dan selalu membayangi penguasa legal-formal di semua jajaran birokrasi.

Tuntutan otonomi daerah serta pemekaran wilayah yang selalu dikumandangkan oleh para elite-lokal pada era reformasi sekarang ini, telah melahirkan raja-raja kecil di daerah, yang selanjutnya mendahulukan membangun dinasti politik dan dinasti ekonomi. Semua itu dilakukan dengan alasan percepatan tercapainya kesejahteraan rakyat serta laju pembangunan.

Coba tanya Gayus!

Puncak piramid kekuasaan adalah presiden karena telah mendapat mandat dari rakyat melalui pemilu. Maka, upaya reformasi birokrasi tergantung kepada beliau. Namun, setelah sekian lama ditunggu, tersirat adanya keraguan dalam bertindak demi mewujudkan reformasi birokrasi. Ketiadaan gerakan yang populer dimata rakyat, terutama dalam pemberantasan korupsi, adalah karena lebih memilih jalur aman daripada mengambil tindakan yang monumental. Tindakan reaksional atau menunggu sampai pada pembiaran dengan dalih tidak melakukan intervensi, lebih cenderung diambil dalam setiap kebijakan. Meski sudah ada banyak kasus dan momentum yang menyangkut nasib bangsa, jalur aman tetap ditempuh karena takut tangannya ikut kotor seperti petani takut memegang cangkul karena tidak mau tangannya kotor. Memang, secara teknis tidaklah diperlukan untuk turun tangan dalam mengambil sikap. Namun, dengan pengaruh kekuasaannya, seorang presiden cukup mendekati atau berdialog dengan para “pendosa bangsa” kelas kakap. Tengoklah yang dikerangkeng diantaranya “Gayus” yang wajahnya tidak ada sama sekali tampang Guilty Feeling.

Cobalah tanya Gayus; “Mengapakah engkau bisa tega berbuat demikian. Anda masih muda, pandai dan berbakat. Negara tentu sangat membutuhkan tenaga dan pikiran anda. Lihatlah, masih banyak saudara kita yang dihimpit kemiskinan dan perlu dibantu. Tetapi, mengapa anda lebih memilih membantu pengusaha kaya menjadi kaya dnegan cara yang dzhalim,”

Mungkin, jika seorang presiden melakukan pendekatan seperti itu, tentu para “pendosa bangsa” akan menangis sesenggukan dan kemudian minta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia. Tak perlu lagi mereka dihukum, karena mereka akan menghukum dirinya sendiri.

Memang berat jadi seorang pemimpin nomer satu di Indonesia karena mesti terperangkap diantara dua kutub negatif. Bagai seorang mahasiswa yang diserang kantuk dan tidak dapat belajar. Akan tetapi, ia tidak mau tidak lulus ujian. Kedua-duanya harus diatasi, mengusir kantuk dan terus belajar sambil minum kopi pahit yang keras. Mengatasi dua kutub negatif diperlukan “suplemen” keberanian demi nusa dan bangsa. Akhirnya, apapun upaya reformasi dalam segala bidang birokrasi, ternyata mesti kembali kepada tugas pokok dan fungsi birokrasi, yakni; to serve and to protect.