Lebih Tajam dari Pedang

6

Kutipan Berkesan:

"Nilai tertinggi akan tercipta bilamana setiap tradisi berusaha sekuat tenaga dalam 'lomba perdamaian'. Bekerja untuk meringankan penderitaan dan mendatangkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi umat manusia." - Daisaku Ikeda-

Sinopsis:

Sinopsis
“Antikekerasan adalah pasal pertama iman kepercayaan saya dan pasal terakhir syahadat saya,” demikian pernyataan Mahatma Gandhi pada tahun 1922 menyinggung hubungan antara tradisi keagamaan dan perilaku pribadi. Pasalnya, persaingan antar agama sepenjang sejarah telah sering menjadi akar konflik manusia. Dalam buku ini tokoh-tokoh dari Sembilan agama dunia memberikan wawasan tentang bagaimana tiap tradisi itu dapat menangulangi racun kebencian. Tidak hanya tentang arti penting prinsip anti kekerasan dalam tiap tradisi, mereka pun merefleksikan dengan jernih bagaimana agama-agama menghadapi persoalan dalam mengejawantahkan cita-cita ini ke dalam kehidupan sehari-hari. Lebih Tajam dari Pedang menghadirkan khazanah pengetahuan, wacana, dan perspektif baru berkenaan dengan tantangan perdamaian di masa depan dan sepanjang masa. Setelah Prakata dari Virginia Straus Direktur Eksekutif Boston Research Center for the 21st Century, Pengantar dari Daisaku Ikeda sang pendiri dan pendahuluan dari editor, bab dalam buku ini berjumlah 8. Masing-masing bab membahas satu tradisi agama dengan sub judul yang merepresentasikan ke-khasan tiap agama, antara lain:
1.Jainisme Dan Antikekerasan
2.Roda Perdamaian
3.Hilangkan Kebencian
4.Ahimsa dan Kesatuan Segala Hal
5.Taradisi-tradisi Asli Mengenai Perdamaian (suku Cheyenne)
6.Antikekerasan dalam Islam
7.Biarlah Cintamu Kepadaku Mengalahkan Bencimu Kepadanya
8.Ateisme politis dan Iman Radikal
Terakhir adalah Epilog yang kuat oleh Donald K Swearer yang merefleksikan tentang antikekerasan dan agama.

Ulasan Kritis:

Ulasan
Sebagai mahasiswa seringkali saya mendapatkan diri di dalam pembicaraan tentang kekerasan. Jelas sekali terlihat di siaran berita televisi, kekerasan sering, bahkan selalu diberitakan, tampaknya tak ada tempat yang benar-benar aman di dunia ini. Walaupun demikian, usaha untuk mencapai perdamaian tetap diusahakan oleh tokoh-tokoh masyarakat, kaum intelektual, maupun pihak yang berwenang. Tetapi, nampaknya usaha-usaha yang telah dilakukan belum membuahkan hasil.
Kekerasan yang seringkali muncul adalah kekerasan antar kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok agama tertentu. Tetapi, apakah sungguh ini murni permasalahan soal agama? Apakah ada agama yang mengajarkan kekerasan? Jika dilihat lebih jeli, kekerasan kelompok ini terjadi ketika krisis ekonomi memuncak, ketika semua mahal dan massa tertentu berada dalam ketidakberdayaan, mereka mengelompok menjadi satu (grouping), dan menggunakan embel-embel agama sebagai alat memuluskan tujuan. Kelompok-kelompok inilah yang terus mencari perhatian, dengan mengintimidasi, dan biasa menggunakan kekerasan atas nama ajaran agama. Pertanyaan diawal tadi semakin dipertegas.
Buku ini membahas 9 tradisi agama dengan teori perbandingan, sehingga membuatnya tampak lebih tajam dan menyajikan perspektif baru tentang anti kekerasan dari agama-agama. Buku ini juga menyajikan data-data yang cukup lengkap tentang sumber. Kutipan di awal bab juga menarik. Pembaca diajak untuk masuk lebih jauh dengan bekal kutipan tadi.
Lebih dalam lagi, Buku Lebih Tajam dari Pedang mengajak pembacanya untuk merefleksikan lagi ke-agama-annya dan bagaimana agama-agama menghadapi persoalan dalam mengejawantahkan prinsip anti kekerasan ke dalam praktek sehari-hari. Seperti dituliskan dalam pendahuluan bahwa Persaingan antar agama sepanjang sejarah sering menjadi akar konflik manusia, Buku ini memberikan wawasan tentang bagaimana tiap tradisi agama pun dapat menanggulangi kebencian sebagai akar dari kekerasan.
Buku ini memaparkan dengan baik teori dan praktek antikekerasan dalam Sembilan tradisi agama: Jainisme, Buddha, Hindu, Tao, Konfusianisme, Kristen, Islam, Yahudi, dan agama asli Amerika. Paul Waldau dari Tufts University mengatakan bahwa tulisan di dalamnya mengajak para pembacanya, ilmuwan dan mahasiswa masuk ke dalam berbagai isu dan sudut pandang yang sungguh amat kaya. Harapan Paul Waldau ini seperti sebuah ajakaan untuk hidup yang semakin reflektif dan menyadari pentingnya perdamaian bukan hanya dari satu sudut tapi banyak sudut.
Lebih Tajam dari Pedang menghadirkan khazanah pengetahuan dan perspektif baru berkenaan dengan tantangan perdamaian sepanjang masa.

 gambar Agus Budi Purwanto

Karena saya belum baca bukunya, supaya kelihat berdasar, saya pake kamus dan pendapat tokoh tertentu saja ya.

Agama (religion ya?) dan Kekerasan
Menurut kamus Oxford (online) saya, Religion (noun) adalah the belief in and worship of a superhuman controlling power, especially a personal God or gods--> a particular system of faith and worship.

Menurut saya, yang ditebelin itu yang bikin masalah. Coba kalau pengertiannya cuma "belief in and worship a superhuman controlling power" aja. Ga pake sistem, ga pake pakem, ga pake diatur, ga pake berjamaah, ukhuwah, persekutuan umat, dsb. Saya selalu percaya, agama yang terlembagakan cenderung berambisi memperbesar lembaga yang dimaksud. Kemudian kalau sudah begitu, Urusan God itu ga lagi cuma urusan individu dan God, tapi melebar menjadi "urusan individu terhadap individu lain, soal God". Parah kalau jadi gitu.

Kekerasan (violence ya?)
Kalau ga salah, kata Violence merupakan gabungan bahasa Latin "vis" (daya, kekuatan) dan "latus" (membawa). Jadi Violence: membawa kekuatan. Membawa kekuatan membutuhkan subyek pembawa dan obyek penerima. Biasanya, tidak pernah ada konsensus antara pembawa dan penerima, karena sifat kekuatannya berhubungan dengan sesuatu yang keras (sifat), daya memaksa, menggagahi, menundukkan! Perlu disadari di sini, bahwa berkisah soal subyek pembawa dan obyek penerima kekuatan adalah berbicara soal manusia sesama manusia. Jadi kekerasan berada pada konteks permasalahan antara manusia dengan manusia.

Kalau Religion adalah "Believe in and Worship to God" dan Violence adalah urusan internal sesama manusia, so dimana nyambungnya? Menurut saya, sebetulnya tidak ada hubungan sama sekali antara agama dan kekerasan antar sesama manusia.

Menurut saya, konflik mengatasnamakan agama dan konflik agama (tanpa mengatasnamakan), kedua-nya eksis saat ini. Saya sepakat, bahwa konflik yang mengatasnamakan agama bisa jadi karena urusan distribusi kemakmuran yang timpang. Namun, kita juga tidak bisa menutup mata, bahwa "believe in" yang terlembagakan memiliki peluang untuk melebarkan lembaganya secara sporadis, terkadang anarkis kepada manusia yang lain.

Kalau Religion berhasil kita tempatkan pada definisi "Believe in and Worship to God (saja)", maka ga perlu lagi ada dialog antar agama. Lha ga ada yang perlu di dialog-kan kok.

Senang berdiskusi dengan Kawan Nat. Salam Kenal.

 gambar Wahyu Adi Putra Ginting

Ya seperti itulah, kawan Agus. Kalau kita memakai makna kamus, seakan-akan memang tidak ada masalah. Tapi, sayangnya, kamus itu hanya memuat makna leksikal (sesuai dengan namanya: lexikografi). Sementara itu, makna yang beredar di dunia 'lingkungan' acap kali berbeda dengan apa yang dituliskan di dalam kamus.

Manipulasi makna adalah hal yang lazim terjadi di dunia lingkungan. Contohnya, kalau makna Jajak Pendapat versi kamus besar bahasa indonesia diterapkan dalam perhelatan jajak pendapat di Timor-Timur dulu, tentunya Timor-Timur tidak akan lepas dari Indonesia. Kenapa? Karena arti Jajak berbeda dengan arti Penentuan. Lema 'jajak' bersifat 'mencari-tahu', bukan 'menentukan'. Tapi, yang terjadi justru 'jajak' bermakna 'penentuan'.

Kasus agama di Indonesia juga sebenarnya unik. Tidak ada satu pun dari lima agama yang diakui pemerintah Indonesia adalah agama dari bumi Nusantara. Semuanya diimpor dari daratan Indus, Arab, dan Eropah. Nah, ini jadi lebih rumit lagi karena makna yang maktub dalam setiap agama itu bisa jadi salah kaprah dan tidak sesuai dengan tabiat masyarakat Nusantara. Narasi kitab suci merekapun ada juga yang bertentangan. Misalnya, Abraham-Ishak-Yesus (Kristen) dan Ibrahim-Ismail-Muhammad (Islam). Ini saja juga sudah membingungkan. Jadi, apa yang diperdebatkan selama ini adalah juga permasalahan impor, ya? He-he-he saya kira juga begitu.

Maka, izinkan saya mengakhiri tanggapan ini dengan ungkapan yang sangat populer belakangan ini: Penting nggak, sich?!

Salam,
ginting

Salam kenal juga buat kawan Agus. Senang mendapatkan kawan ngobrol seperti Anda.

 gambar Agus Budi Purwanto

Penting kawan Ginting, sekali lagi penting, menurut saya.
Mengapa?
1. Saya bukan orang yang populer yang gaul, dan tidak cukup familier dengan ungkapan2 populer.
2. Karena yang "impor" tadi sudah terlanjur masuk di kehidupan kita, dan terkadang membuat masalah.
2. Justru karena "impor" tersebut, kita membutuhkan narasi atas hal-hal yang tidak impor.

Pada dasarnya, saya sepakat dengan Ginting, makna leksial dalam kamus memang tidak selalu berbanding lurus dengan kenyataan yang ada dalam kehidupan. Namun, ketidaksesuaian tersebut tentu perlu untuk ditelisik sebab-sebabnya. Peninjauan kembali sebuah pengertian atas "sesuatu" mendesak dilakukan ketika dirasa perlu ada perbaikan-perbaikan atas realitas yang berkembang dalam masyarakat. Atau misalnya, dalam konteks mendudukan pemahaman yang sudah terlanjur salah kaprah atas "sesuatu". Misalnya, kita beramai-ramai mendudukkan terminologi "komunisme" yang sudah terlanjur identik dengan "atheisme" dengan membaca Das Kapital. Atau melihat kembali definisi Preman yang berasal dari kata Free Man, yang dulu (abad 18 di eropa) untuk menyatakan eks. aparat keamanan yang melakukan aksi-aksi pemalakan liar dengan kekuatan-kekuatan status mantan aparatnya. Paling tidak, dengan menilik asal muasal definisi, kita bisa menentukan titik pijak atas perbaikan, pun melihat dalam kamus, kiranya bisa berfungsi demikian.

Dalam konteks pembicaraan soal definisi Agama dalam Kamus, gugatan saya justru bukan soal kesesuian realita dengan makna leksial dalam kamus, namun dalam pengertian kamus itu sendiri. Religion dalam kamus menurut saya sudah salah kaprah dan melegitimasi atas tindakan-tindakan penyebaran paham sesudahnya. Kiranya, saya mendapati hal ini sebagai ciri khas agama samawi di seluruh dunia.

Soal agama asli, berdasar sensus penduduk tahun 1930, penduduk Indonesia yang berjumlah 60,7 juta jiwa, yang tercatat beragama Islam hanya 29,5 juta jiwa, atau 48,7 %, sedangkan penganut agama asli masih berjumlah 28,6 juta jiwa, atau 47,2%. (lihat Rachmad Subagya, "Agama-agama asli Indonesia", Penerbit Sinar Harapan dan Cipta Loka Caraka, Jakarta, 1981, hal 240-244).

Hal ini mengisyaratkan bahwa bangsa Indonesia kiranya tidak mudah terpengaruh oleh agama-agama impor, kalau kemudian kita melihat sejarah panjang peradaban Hindustan, Kristiani, Arab (Islam) yang sudah jauh2 hari masuk ke negeri ini.

Nah, kalau menilik masa kemerdekaan hingga sekarang, angka agama Asli ternyata menjadi sedikit. Saya yakin hal ini berarti mengindikasikan ada campur tangan pemerintah untuk mengatur hal tersebut (untuk tidak mengatakan memaksa). Pemerintah Kolonial tidak pernah mengatur kehidupan beragama (selama yang saya tahu), kecuali agama-agama yang diindikasikan memicu perlawanan-perlawanan konfrontir.

Menjadi jelas kiranya, misalnya pada tahun 1965 melalui Penetapan Presiden No. 1 tahun 1965 Pemerintah Indonesia menetapkan 6 agama yang diakui; Islam, Kristen, Katolik, Hindu Buddha Konghuchu. (ternyata ada 6 agama resmi, Gin, bukan 5). Dan sejak saat itu (ini terjadi tahun 1965 pasca Gestok), sistem religi di luar 6 agama resmi tersebut menyandang status baru "Kepercayaan". Dan Sejak saat itu pula, di setiap KTP harus ada kolom agama, yang sebelumnya tidak pernah ada (liat KTP-KTP sebelum 1965).

Soal Konghuchu memang menarik. Setelah diakui ke-resmian-nya tahun 1965, mbah Harto, melalui Inpres No. 14 / 1967 tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat Cina, menurunkan tingkatan, agama Konghuchu turun menjadi selevel dengan 'kepercayaan dan adat istiadat Cina' saja. Sementara di sisi lain, Inpres ini menempatkan hanya 5 agama resmi yang diakui. Era reformasi, nasib Konghuchu menuai titik terang, melalui Keppres No. 6 / 2000 Presiden Gusdur sekaligus mencaput Inpres punya Suharto dan kembali menempatkan Konghuchu menjadi agama resmi kembali. Permasalahan status Konghuchu bagi kita mungkin tidak seberapa menarik, namun, bagi kawan-kawan Tionghoa, hal ini sangat krusial.

Proposal saya tetap satu: Kalau Religion berhasil kita tempatkan pada definisi "Believe in and Worship to God (saja)", semoga konflik agama atau konflik mengatasnamakan agama paling tidak bisa diminimalisir.

Senang juga bisa berdialektika dengan kawan Ginting, dan kawan-kawan lain di mediasastra.

Salam Hangat,
Agus Budi