Gado-gado Lebaran (2)
Aku ingin sedikit bercerita tentang hubungan bahasa Indonesia dan politik kekuasaan. Tulisan berikut adalah nukilan atas resensiku terhadap buku karya Jérôme Samuel yang diterbitkan di suratkabar bahasa LIDAHIBU.
Penelitian pada Tahap Pertama pemodernan istilah difokuskan pada dua lembaga, yaitu Komisi Bahasa Indonesia (1942-1945) dan Komisi Istilah (1952-1966). Pada tahap ini, semangat kebahasaannya adalah kebangsaan dan kebutuhan untuk menyatakan identitas nasional. Neologisme (kata bentukan baru atau makna baru untuk kata lama yang dipakai dalam bahasa yang memberi ciri pribadi atau demi pengembangan kosakata) yang dipakai oleh kedua lembaga tersebut adalah bahasa Belanda. Komisi Istilah mendapatkan posisi otonom (ditempatkan di bawah perdana menteri), namun tidak terikat dengan kebijakan pendidikan dan tidak memiliki hubungan yang jelas dengan instansi pendidikan. Oleh karenanya, masalah implementasi dan evaluasi ketahanan istilah belum masuk menjadi agenda kerja lembaga. Dalam tahap ini, ada pemungutan istilah besar-besaran yang dilakukan, yaitu ratusan ribu istilah (taksirannya berbeda-beda, ada yang bilang 327.927 istilah dan ada yang bilang hanya sekitar 144.000 istilah).
Tahap Pematangan adalah periode yang dimulai setelah jatuhnya Soekarno dan dimulainya rezim Orde Baru. Tahap ini dinamai Tahap Pematangan karena dari sinilah dimulai kerja evaluatif kinerja KI dan perencanaan yang lebih matang (sistematis) untuk politik bahasa nasional (bisa berarti: politik bahasa nasional [politik bahasa Indonesia] dan politik bahasa nasional [politik nasional dalam bidang bahasa]). Pada tahap ini pula pemikiran sosiolinguistik Amerika mulai bermain penting, yang indikator kuatnya adalah penelitian yang dilakukan oleh lembaga International Research Project on Languange Planning Processes (IRPLPP) atas pendanaan dari Ford Foundation. Peneliti-penelitinya adalah Joan Rubin dan Bjorn Jernudd, yang menggunakan fondasi ”perencanaan bahasa” (sebuah sosiolinguistik terapan dengan perhatian utama pada pemecahan masalah-masalah bahasa di negara-negara berkembang, baik dari segi status maupun pembakuan bahasa) yang telah diletakkan oleh ”grup Fishman”. Orang-orang baru bermunculan di periode ini, dan yang paling menonjol adalah Amran Halim, Anton M. Moeliono, dan Harimurti Kridalaksana. Pada tahap ini pula, Ejaan Yang Disempurnakan disepakati, yaitu dengan SK Menteri P. dan K. no. 03/A.I/72 tanggal 20 Mei 1972. Di samping itu, struktur-struktur baru kelembagaan mulai terbentuk dan yang akan menjadi landasan bagi tahap berikutnya.
Tahap ketiga adalah Tahap Orde Baru peristilahan. Tahap ini ditandai dengan berdirinya Pusat Pembinaan dan pengembangan Bahasa (P3B) pada tahun 1975. Kalangan ahli bahasa periode setelah 1975 didominasi oleh orang-orang yang latar belakang pemahamanan bahasa asing yang dikuasai adalah hanya bahasa Inggris. Oleh karenanya, bahasa Inggris menjadi satu-satunya bahasa sumber bagi para pakar terminologi Indonesia. Produk yang menonjol adalah kamus ekabahasa bilingual. Neologisme resmi P3B mengedepankan pilihan-pilihan seperti pemungutan Melayu atau Nusantara dan penggunaan bentuk-bentuk yang rumit (afiksasi kompleks, penggabungan klasik). Dalam kerjanya, P3B juga lemah di implementasi dan publikasi peristilahan karena publiknya homogen: dosen dan peneliti. Masih seperti masalah klasik yang ada, yaitu keliaran berbahasa penutur dan lembaga pembaku istilah, peristilahan yang dilakukan P3B tidak memerdulikan penutur dan kebiasaan yang berlaku. Akibatnya, produk P3B menggelembungkan persediaan istilah dari jumlah sinonim, sementara yang diperlukan sebenarnya adalah meregulasi penawaran yang melimpah dan tidak menguntungkan bagi kelancaran komunikasi. Sementara itu, perbedaan utama KI dan P3B terletak pada kekuasaan akhir atas pembakuan istilah. Jikalau dalam KI kekuasaan berada di tangan para ahli bahasa, di P3B ahli bahasa menyerahkan posisi mereka pada para pakar bidang ilmu. (Pantas saja penyusunan redaksional Undang-undang saja bisa ambigu/taksa penafsirannya).
Yang cukup mengejutkan, ketika membaca sejarah peristilahan di Indonesia, menurutku, adalah fakta bahwa faktor luarlah yang paling banyak mempengaruhi perubahan kosakata dan politik peristilahan di Indonesia (dari Indianisasi hingga politik bahasa nasional). Juga, bahwa bahasa, khususnya sejak dibiayai oleh Ford Foundation, tidak lain dan tidak bukan merupakan ranah implementasi dari sebuah skema besar yang sistematis untuk mefondasikan kajian-kajian linguistik kebahasaan di Indonesia pada penelitian-penelitian Amerika, yang efek jangka panjangnya sangat mengerikan. Pernyataanku terlihat sangat politis. Namun, demikianlah kesan yang aku dapat meskipun Jérôme Samuel tidak secara rinci menjabarkan efek politis dari pendanaan Ford Foundation. Pun demikian, ia tetap memberikan catatan kaki bahwa ”perlu dilakukan penelitian mendalam tentang kegiatan dan pengaruh Ford Foundation yang sudah aktif sejak beberapa dasa warsa terakhir. Setelah pergantian rezim 1965-1966, melalui program penelitian dan kegiatan sosialnya, melalui beasiswa yang diberikannya, yayasan swasta Amerika ini tidak sedikit sumbangannya dalam membentuk kalangan elite cendikiawan Indonesia yang mengamerika dan mendukung prinsip-prinsip Orde Baru. Kegiatan yayasan ini dalam bidang politik bahasa merupakan salah satu aspeknya.” Nah, jangan-jangan, pilihan kita sekarang tinggal dua: ”Pengamerikaan” atau ”Amerikanisasi”?
Beberapa saat setelah aku menulis resensi buku itu, aku membaca esai panjang Benedict Anderson yang berjudul Exit Soeharto: Obituary for a Mediocre Tyrant. Di sana aku menemukan bahwa Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sebuah teknik jitu yang dilakukan pemerintahan Orde Baru untuk memenggal sejarah bangsa Indonesia, yaitu dengan menandai segala yang ditulis di zaman Soeharto dan sebelumnya. Segala tulisan dengan ejaan lama dicurigai sebagai sisa-sisa Soekarnoisme, konstituonalisme, revolusi, atau periode kolonial. Perubahan itu cukup besar dan sistematis hingga kaum muda begitu mudah dipengaruhi untuk menganggap tulisan-tulisan lama sebagai terlalu berat untuk dicerna dan kaum muda tidak perlu diganggui kesulitan-kesulitan itu. Makanya, bacalah tulisan yang ditulis dengan EYD!!!! Konon, kata seorang dosen yang pernah menjadi salah satu rekan sekamar Ben Anderson, ketika Indonesia menyetujui penggunaan EYD, Ben Anderson kecewa dan marah besar dan bilang bahwa ia tidak mau lagi meneliti Indonesia. Pada abad 19 Amerika pernah juga berkeinginan untuk mengubah ejaan tetapi tidak berhasil karena pertimbangan sejarah. Jutaan buku tidak akan lagi berguna jika ejaan diubah! Dan itulah yang terjadi di Indonesia.
Perasaan marahku makin besar membaca tulisan Benedict Anderson itu. Sebelumnya, yang sangat membekas di hatiku adalah film buatan John Pilger yang berjudul The New Rulers of the World. Dari sanalah aku lebih sadar bahwa pemerintahan yang dibangun di Indonesia tak lain tak bukan adalah pemerintahan untuk para kapitalis Negara-negara Utara sana. Mbah Pram, arus masih dari utara! Belum berbalik sampai sekarang!
Buku yang sedang aku terjemahkan juga berhubungan dengan politik Orde Baru dalam bidang kehutanan. Ceritanya singkatnya begini: setelah modal asing dibuka lebar-lebar oleh Soeharto, maka segala sumber daya alam mulai menjadi komoditas. Dan pemegang komoditas ini adalah Negara dan pengusaha. Rakyat sama sekali tidak punya hak atas hutan negara. Para penentu kebijakan waktu itu, seperti juga dalam bidang bahasa, adalah orang-orang lulusan Amerika yang membawa ilmu kehutanan dari sana. Aku berikan dua contoh paradigma besar yang mereka bawa. Pertama, soal kayu. Dari ilmu yang mereka dapat, kayu adalah satu-satunya komoditas dari hutan. Maka, kayulah yang harus diutamakan. Mereka lupa bahwa di hutan tropis Indonesia, bukan hanya kayu yang penting. Elemen lain non-kayu seperti fauna dan tanaman-tanaman yang tidak bisa dijadikan komoditas sama sekali dilupakan. Akibatnya tentu saja mengerikan: eksploitasi hutan. Yang kedua adalah Taman Nasional. Konsep ini dilaksanakan di Barat karena masyarakatnya telah cukup makmur dan lahan hutannya sedikit. Berbeda dengan Indonesia. Pun, dalam pelaksanaan Taman Nasional, konflik antara pemerintah dan masyarakat lokal tidak pernah absen. Artinya, pelaksanaan penyelenggaraan dan pemeliharaan Taman Nasional tidak pernah beres karena tidak mendapat restu sepenuhnya dari masyarakat sekitar hutan. Konsep Taman Nasional mengingatkanku pada waduk. Waduk adalah proyek gagal di Barat yang dilempar ke Negara-negara dunia ketiga. India adalah salah satu negara yang masyarakatnya disengsarakan oleh pembangunan waduk. Arundhati Roy, penulis God of Small Things yang fenomenal itu pernah menulis sebuah buku kecil berjudul The Cost of Living yang bercerita tentang pembangunan waduk di India beserta konflik-konflik yang menyertainya. ”Waduk adalah kuil India Modern,” kata Jawaharlal Nehru (kata-kata yang kemudian ia sesali dalam hidupnya). Ah, waduk. Aku teringat waduk Kedung Ombo. Waduk yang dibangun dengan darah masyarakat lokal. Sampai-sampai ada cerita mistis bahwa kalau malam orang tidak akan berani berhenti di daerah waduk itu. Kalau ia berhenti, ia tidak akan bisa pulang lagi. Entah hilang kemana. Katanya, ia akan diminta (dipaksa) menjadi teman orang yang mati dalam konflik pembangunan waduk itu. (Bersambung)



